Selamat Datang di Web Kami

Kajian Kritis (Lilis Astuti S.Pd)

Rabu, 18 Mei 20110 komentar

Kajian Kritis

Mengapa harus ada ujian Nasional?

(Suatu kajian kritis terhadap artikel berjudul:Tolak ujian Nasinal dan kembalikan penenentuan kelulusan pelajar kepada guru dan sekolah,Tulisan :Redaksi Karin)

Oleh : Lilis Astuti S.Pd

Pendahuluan.

Tulisan yang berjudul tolak ujian Nasional dan kembalikan penentuan kelulusan pelajar kepada guru dan sekolah dapat diakses pada alamat http://www.karawanginfo.com/?p:6191,diakses pada tanggal 24 Nopember 2009.

Masalah yang ditulis oleh redaksi Karin tentang penolakan ujian Nasinal dan pengembalian penentuan kelulusan pelajar pada guru dan sekolah merupakan hal yang perlu untuk dibahas dan dikaji lebih dalam karena melibatkan beberapa aspek didalamnya yaitu masyarakat,pemerintah dan lingkungan pendidikan.Maka perlu adanya pemecahan masalah tersebut tanpa merugikan berbagai pihak didalamnya terutama bagi generasi penerus bangsa saat ini.

Permasalahan tentang ujian Nasional dari tahun ke tahun merupakan polemik atau masalah yang semakin membuat resah terutama bagi masyarakat yang mempunyai anak yang akan menghadapi ujian Nasional dan akan menentukan kelulusan juga bagi mereka,maka artikel ini perlu dan penting sekali untuk dibaca.Namun argumen,data dan fakta belum mencukupi tetapi dapat ditambah agar dapat dicari pemecahan masalahnya dan merupakan jalan yang terbaik.

Rangkuman.

Dalam mengemukakan gagasannya,Redaksi Karin mengorganisasikan isi artikelnya kedalam beberapa bagian yaitu pendahuluan yang berisi tentang program pemerintah yang tidak fokus terhadap penyelenggaraan kenegaraan tetapi justru mengambil alih fungsi tentang ujian Nasional,Bagian yang kedua Redaksi karin memaparkan guru dan sekolah yang menentukan kelulusan bagi peserta didiknya,karena mereka yang lebih tahu siapa diantara pelajar yang lulus dan tidak lulus jadi pemerintah tidak perlu mengadakan ujian Nasional untuk menentukan kelulusan bagi pelajar.

Pada Sub yang terakhir penulis artikel memberikan komentar demokrasi yang menyempurnakan diri sendiri,dalam mendiskripsikannya penulis artikel memaparkan bagaimana sebuah sistem demokrasi seharusnya diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Kritik.

Dalam pendahuluan penulis artikel mendiskripsikan masalah-masalah tentang kenegaraan yang bukan merupakan latar belakang dari masalah yang diungkapkan tentang pengadaan ujian Nasional,penulis jusru mengoreksi kenerja pemerintah yang dinilai gagal dalam beberapa program.Jadi latar belakang masalah ujian Nasional tidak diungkapkan dengan jelas.

Pada sub yang berbunyi guru dan sekolah menentukan kelulusan peserta didik ,penulis sangat jelas menyalahkan permasalahan ujian nasional kepada pemerintah yang menentukan standar kelulusan bagi peserta ujian Nasional,menurut penulis artikel, negara tidak boleh menentukan standar kelulusan siswa melalui ujian nasional negara hanya mempunyai kewenangan menentukan kriteria yang digunakandalam penentuan kelulusan.

Dari pendapat tersebut seharusnya Sdr.Karin mengetahui bahwa ujian nasional merupakan kriteria kelulusan juga jadi pemerintah bukan penentu kelulusan bagi peserta didik,tetapi yang menentukan adalah hasil yang dicapai oleh peserta ujian apakah sudah sesuai dengan kriteria yang telah disepakati untuk dijalankan.Bambang (2010) menyatakan bahwa anggapan Ujian Nasional adalah penentu kelulusan adalah keliru,hasil ujian nasional adalah salah satu pertimbangan untuk pemetaan suatu satuan atau program seleksi ujian masuk pendidikan berikutnya,pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan merupakan tujuan dari ujian nasional agar mutu pendidikan kita tidak tertinggal dengan negara lain.

Selain itu penulis artikel menyebutkan beberapa pasal dan PP yang menyatakan tidak ada hukum yang memberikan wewenang terhadap pemerintah untuk menentukan kelulusan bagi peserta didik.Secara langsung Sdr.Karin menyatakan pemerintah bersalah mengadakan ujian nasional dan menentuan kelulusan bagi siswa.

Penulis artikel menyatakan pemerintah hanya berhak membuat kriteria dalam penilaian kelulusan,yang saya tanyakan bukankah ujian nasional juga merupakan kriteria kelulusan lantas mengapa Sdr.Karin menyalahkan pemerintah?.

Penulis artikel juga menyoroti tentang akreditasi dan kewenangan guru dalam penilaian,harusnya Sdr.karin mengungkapkan tentang kenapa sekolah yang terakreditasi dengan baik harus takut menghadapi ujian nasional?bukankah kriteria yang ditentukan oleh negara jauh dibawah standar kkm yang dibuat oleh guru dan sekolah?.Apalagi setiap sekolah sekarang berlomba-lomba mendapatkan nilai akreditasi yang lebih baik guna mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat dan menghasilkan peserta didik yang mempunyai kompetensi yang baik.

Seharusnya Sdr.Karin lebih membahas bagi sekolah-sekolah pedalaman dan pinggiran yang belum mempunyai standar penilaian yang telah ditentukan olehpemerintah untuk dapat dicari pemecahan masalahnya.Misalnya pada hasil ujian nasional yang sangat rendah sehingga banyak siswa yang tidak lulus.

Jika kita lihat mengapa sekolah-sokolah pinggiran mempunyai banyak kegagalan dalam peningkatan kompetensi pembelajaran siswa karena status sosial yang tidak merata,kualitas sumber daya manusia yang kekurangan informasi,dan sarana prasarana yang tidak mendukung pendidikan berjalan dengan baik.

Maka permasalahan inilah yang perlu diangkat dan dibahas lebih lanjut agar mutu pendidikan yang baik dapat dirasakan oleh semua lapisan msyarakat.

Redaksi Karin jangan hanya menyalahkan pemerintah saja dalam penentuan kelulusan.Semua elemen masyarakat ,pemerintah dan elemen pendidikan mempunyai tanggung jawab yang sama terhadap peningkatan kualitas pendidikan dinegara ini,apalagi tanggung jawab bagi tenaga pendidikan yang sudah bersertifikat profesional.Mencari jalan yang terbaik dalam mengatasi isu ujian nasional yang semakin berkembang sekarang harus segera kita kerjakan sehingga tidak ada pihak- pihak yang dirugikan terutama bagi siswa.

Redaksi karin sebagai penulis artikel mengungkapkan tentang pendidikan yang ditinjau dari perspektif demokrasi .Apakah sistem demokrasi yang mencakup hal yang sangat luas tersebut dapat diterapkan dalam sistem pendidikan kita?Apakah dalam sistem pendidikan harus berstandar pada demokrasi yang universal?.Redaksi karin harus mengkaji ulang bagaimana sistem demokrasi dalam negara kita,bukan mengadopsi dari negara lain.Apakah semua sistem pendidikan harus rakyat sendiri yang menentukan?,sedangkan sumberdaya manusia yang kita miliki masih minim dan kualitas yang masih rendah untuk melaksanakan pembelajaran secara demokrasi.Sistem demokrasi kita bukan demokrasi yang bebas seperti penerapan dinegara lain,kita masih dalam sistem demokrasi yang mempunyai kaidah yang menjunjung nilai-nilai dan norma-norma yang berkarakter pada budaya bangsa ,jadi perspektif demokrasi pada pendidikan yang dikemukakan Sdr.Karin bukan merupakan demokrasi yang berkarakter pada bangsa kita.Apalagi sistem pendidikan dinegara kita harus mencantumkan dan melaksanakan pendidikan berkarakter yang berdasarkan pada aturan,norma dan budaya bangsa ini.

Simpulan.

Dari pendapat yang dikemukakan oleh Redaksi Karin maka kita harus menyikapinya dengan bijak .Ada dan tidaknya ujian nasinal harus menjadi semangat untuk eningkatkan kualitas pendidikan agar negara mempunyai generasi penerus yang mampu menjunjung harkat dan martabat bangsa dan memiliki norma-norma yang merupakan ciri dan karakter bangsa yang berbudi luhur.

Referensi

- Pertanyaan Seputar Ujian Nasinal.2010.Rubrik AUSBN dan UN dalam http://bsnp.Indonesia.org/id/?p:519 diakses 13 Januari 2010

(Disadur dari Modul Pembelajaran MGMP Program Bermutu Tahun 2010 dengan judul:Tolak ujian Nasional Dan Kembalikan Penentuan Kelulusan Pada Guru dan Sekolah oleh Marphin Panjaitan diterbitkan oleh redaksi karin)

Share this article :

Posting Komentar

 
Web ini dikembangkan oleh PUSAT MULTIMEDIA
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger