Selamat Datang di Web Kami

Kajisn Kritis (Dra.Siti Kusnul Khotimah)

Rabu, 18 Mei 20110 komentar

Kajian Kritis

TETAP LAKSANAKAN UJIAN NASIONAL

( Suatu kajian kritis terhadap artikel berjudul “Tolak Ujian Nasional dan Kembalikan Penentuan Kelulusan Pelajar Kepada Guru dan Sekolah” Tulisan Merphin Panjaitan)

Oleh :

Dra.Siti Kusnul Khotimah

Pendahuluan

Tulisan yang berjudul “Tolak Ujian Nasional dan Kembalikan Penentuan Kelulusan Pelajar Kepada Guru dan Sekolah” dapat diakses di internet pada alamat http//www.karanginfo.com /?p=6191. Diakses tanggal 24 Desember 2009.

Tulisan ini merupakan karya yang ditulis oleh Merphin Panjaitan ,seorang dosen tetap di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia.

Tema yang diangkat oleh Merphin Panjaitan cukup menarik dan penting untuk dipaparkan serta dikaji. Pembahasan dalam artikel telah diungkapkan tentang adanya penolakan terhadap adanya Ujian Nasional.

Menurut Merphin Panjaitan Ujian Nasional hendaknya dihentikan dan penentuan kelulusan seorang pelajar ditentukan oleh guru dan sekolah masing-masing karena mereka lebih tahu siapa-siapa yang lulus dan yang tidak lulus ., maka pemerintah tidak usah membuat Ujian Nasional untuk menentukan kelulusan seorang pelajar.

Sebagai pembahasan yang mengangkat isu penting tentang Ujian Nasional yang relevan dengan perkembangan pendidikan, artikel ini cukup menarik dan perlu dipahami.Namun demikian fakta dan data yang diungkapkan belumlah cukup untuk dijadikan alasan penolakan adanya Ujian Nasional yang diselenggarakan Pemerintah.

Rangkuman

Berdasarkan prinsip subsidiaritas Ujian Nasional hendaknya dihentikan. Penentuan kelulusan seorang pelajar ditentukan oleh guru dan sekolah masing-masing. Digunakannya Ujian Nasional untuk menentukan kelulusan peserta didik tidak menyelesaikan masalah pendidikan, tetapi justru membuat masalah baru. Pemerintah membuat peraturan, Pemerintah memberikan izin pendirian satuan pendidikan, Pemerintah melaksanakan akreditasi dan Pemerintah juga mengambil kewenangan guru dan sekolah dalam pelaksanaan penilaian peserta didik. Pemerintah tidak mempercayai guru dan sekolah yang telah diakreditasi. Mutu pendidikan tidak akan pernah meningkat dalam negara yang Pemerintahnya tidak mempercayai guru dan sekolah yang telah diakuinya sendiri.

Demokrasi tidak berarti sempurna di dalam segala hal. Demokrasi tidak memberikan jaminan atas kesejahteraan rakyat, tetapi demokrasi membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menentukan kebijakan negara,.

Kalau masyarakat menilai Ujian Nasional merugikan dan tidak diperlukan, masyarakat berhak untuk berjuang menuntut penghapusannya.

Demokrasi memberikan kesempatan perubahan, agar selalu dapat menjawab persoalan masyarakat yang dari waktu ke waktu juga berubah. Perubahan ini dimungkinkan oleh karena di dalam dirinya sendiri memang disediakan mekanisme perubahan. Tetapi perlu diingat perubahan tetap dalam kerangka demokrasi, tidak berubah ke tatanan politik yang lain, karena demokrasi memang dibuat untuk tujuan tertentu dan dengan proses tertentu, yaitu demokrasi. Demokrasi dalam perjalanannya telah menghasilkan prinsip-prinsip demokrasi. Penerapan prinsip-prinsip demokrasi ini akan menjadi jaminan bahwa perubahan dalam demokrasi tetap bertujuan untuk mewujudkan masyarakat dan negara demokrasi, dan dengan cara-cara yang demokratis.

Kritik

Digunakannya Ujian Nasional untuk menentukan kelulusan peserta didik tidak akan menimbulkan masalah baru jika kita menyikapinya secara bijaksana. Digunakannya Ujian Nasional untuk menentukan kelulusan peserta didik bukan berarti pemerintah tidak mempercayai guru dan sekolah.

Menurut Lalu Wirya dalam artikelnya yang berjudul “Polemik Ujian Nasional”: http://www.kompasiana-com/ Lalu Wirya-Artapati. “Ujian Nasional merupakan salah satu tolok ukur,bahkan boleh dikatakan bahwa Ujian Nasional merupakan salah satu tolok ukur utama dalam proses kelulusan peserta didik. Ujian Nasional dalam penerapannya diyakini sebagai langkah untuk meningkatkan mutu, standar dan kualitas pendidikan.Dengan penerapan Ujian Nasional diharapkan dapat memperbaiki kualitas pendidikan yang sangat tertinggal oleh negara-negara lain. Karna Pemerintah di satu sisi meyakini dengan adanya Ujian Nasional , maka kualitas dan mutu pendidikan akan meningkat, peserta didik tidak lagi memandang remeh proses pembelajaran, peserta didik terus akan terpacu untuk belajar, belajar dan belajar”.oleh karena itu tetap laksanakan Ujian Nasional.

Ujian Nasional yang bertujuan untuk mengetahui standar nasional hendaknya melihat infrastruktur masing-masing sekolah di nusantara. Pemerintah harus segera memberikan infrastruktur yang layak pada setiap sekolah.Pemerintah hendaknya mengkaji ulang apa yang telah dilaksanakan beberapa tahun terakhir dan terus berbenah agar sistem Evaluasi ini benar-benar berdampak positif. Pemerintah harus tetap berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan sehingga cita-cita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa benar-benar terlaksana.

Simpulan

Akhirnya tulisan Merphin Panjaitan sebagai sebuah karya yang menolak adanya Ujian Nasional dan menghendaki guru dan sekolah yang menentukan kelulusan peserta didiknya patut diapresiasi. Namun demikian perlu juga dipertimbangkan bahwa dengan adanya Ujian Nasional itu diharapkan dapat memperbaiki kualitas pendidikan dan mutu pendidikan akan meningkat . Dan dengan adanya Ujian Nasional peserta didik tidak lagi memandang remeh proses pembelajaran, peserta didik terus akan terpacu untuk belajar.

Share this article :

Posting Komentar

 
Web ini dikembangkan oleh PUSAT MULTIMEDIA
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger